Skip to main content

Al Umm Madrosatul Ulaa

                    Ganti menteri ganti kurikulum” begitu kira-kira adagium yang melekat dalam benak masyarakat ketika dihadapkan dengan pergantian menteri, khususnya menteri pendidikan. Kurang lebih sudah lima bulan Anies Baswedan lengser dari jabatannya (27 Juli 2016) sebagai Mendikbud yang kemudian digantikan dengan Muhajir Effendy, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.  Bukan tanpa alasan jika mendikbud baru menggagas sistem FDS. Menurutnya, penerapan sistem FDS diharapkan bisa membangun karakter siswa dengan memberikan program tambahan di sekolah. Ketika orangtua sibuk dengan pekerjaanya, alangkah baiknya anak berada di sekolah dibawah bimbingan guru, dari pada sendiri di rumah sangat riskan bagi pertumbuhan sikap dan perilaku anak. Anak tanpa pengawasan orangtua cenderung liar dan mudah berperilaku negatif. Begitu kira-kira pandanganMuhajir Efendy dengan FDS-nya...

Madrasah Idaman?

MADRASAH harapan menuju kesuksesan


            Kita harus ingat tujuan utama dari kita berSekolah yakni menuntut ilmu. Terkadang idaman segelintir orang adalah bisa masuk MADRASAH yang ternama. Menurut saya, MADRASAH ternama sekalipun belum bisa di katakan MADRASAH idaman.
Idaman kita semua dari berSekolah tentulah menjadi orang sukses dikemudian hari. Belajar itu sendiri merupakan suatu proses. Jadi, menurut saya, MADRASAH idaman itu ialah MADRASAH yang mampu mengasah dan membentuk siswanya dalam sebuah proses yang diminati dan dipahami agar menjadi siswa yang siap untuk menjalani masa depannya.
Untuk menciptakan MADRASAH idaman dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, salah satunya adalah guru. Guru tak hanya terampil dalam mengajar mata pelajarannya tetapi juga harus bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi para siswanya agar para siswa semangat dalam belajar dan juga mengajarkan nilai moral dan etika, tidak hanya menuntut siswa dengan nilai sedangkan etika dan penguasaan pengetahuannya belum mantap.
             MADRASAH bukanlah untuk mengejar nilai, tapi ilmu. Guru hendaknya juga menjalin komunikasi dengan orang tua siswa. Ini penting agar orang tua tau perkembangan sang anak di MADRASAH dan sang guru juga mengetahui perkembangan sang murid di rumah. Jika guru dan orang tua kompak dalam mendidik siswa, sang siswa jadi mudah terarahkan ke cita-cita yang ia inginkan.

Pemberian tugas dan pekerjaan rumah bagi siswa penting, tapi jangan terlalu menekan siswa dengan tugas yang banyak ataupun pekerjaan rumah berupa hafalan. Bisa dibayangkan stressnya para pelajar (termasuk saya) jika diberikan tugas yang sangat banyak dari beberapa mata pelajaran dan tugas yang banyak hafalan. Tugas yang terlampau banyak dan terkesan mendesak serta sukar di kerjakan akan menghambat siswa untuk fokus pada pelajaran lain. Terlalu banyak hafalan juga tidak bagus. Suatu pelajaran yang dipelajari secara menghafal akan cepat sirna.
MADRASAH adalah rumah kedua. Jika ada istilah home sweet home, maka ada juga istilah Madrasah sweet Madrasah. Rumah memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya, begitupun MADRASAH. MADRASAH juga harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswanya. Untuk itu MADRASAH diharapkan dapat memperhatikan hubungan para siswanya. Jangan sampai ada pertemanan kearah negatif diantara para murid. Hubungan negative dikalangan siswa diantaranya bermunculan genk-genk seperti genk motor, senioritas, pemalakan, dan kekerasan.
siswa yang menjadi korban dalam kasus-kasus tersebut dapat mengakibatkan depresi dan rasa takut untuk bersekolah. disinilah peran aktif guru, siswa, maupun orang tua siswa dibutuhkan.
Komunikasi diantara ketiga pihak tersebut harus baik agar dapat menindak tegas para siswa yang berbuat demikian.
Kalau guru, siswa, dan orang tua siswa sudah oke, sekarang tinggal masalah fasilitas dan lingkungan MADRASAH. fasilitas dan lingkungan MADRASAH ini perlu guna menunjang pemahaman siswa dan kenyamanannya. 
             Pemahaman secara materi diberikan oleh guru, MADRASAH menunjangnya dengan fasilitas yang butuhkan siswa untuk praktek mengenai materi yang telah diberikan oleh guru dengan anggran BOS Madrasah. Fasilitas yang diberikan MADRASAH tentunya harus dalam keadaan layak pakai dan dapat mencukupi kebutuhan siswanya. Rugikan .....???? dana pemerintah dan uang Infaq jika ada yang dibayar tiap bulan tidak difungsikan sebagai mungkin untuk siswanya?
Lingkungan MADRASAH yang kotor tentu dapat menurunkan minat belajar siswa dan memberikan bonus bibit penyakit. Lingkungan MADRASAH yang asri, bersih, dan sejuk pasti dapat menambah semangat siswanya untuk belajar. Saya rasa kondisi bangunan siswa perlu diperhatikan agar tidak membahayakan siswa saat proses pembelajaran.
              Alangkah indahnya jika MADRASAH-MADRASAH dapat mewujudkan MADRASAH dambaan saya seperti yang telah disebutkan. Memilih MADRASAH pasti akan terasa mudah. Tidak ada lagi pembatas antara MADRASAH unggulan maupun MADRASAH yang terbilang biasa. Semua MADRASAH itu sama, sama-sama berfungsi untuk mengeluarkan anak bangsa yang berprestasi.
Harapan saya untuk pendidikan di Indonesia ke depannya ialah semua lapisan masyarakat dapat memajukan mutu pendidikan di Indonesia hingga ke berbagai pelosok pedalaman agar jika ujian nasional berbagai daerah dapat merasa adil dengan pendidikan yang sederajat antara pedalaman dan di kota. Jangan hanya terus menerus menyalahkan pemerintah yang tidak bisa memajukan mutu pendidikan, tapi kita semua harus sadar bahwa kita juga turut menentukannya. Jangan sampai pendidikan yang kurang baik yang kita terima kembali di dapat oleh generasi selanjutnya. Kita harus sama-sama berusaha untuk mewujudkan salah satu cita-cita bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Comments

Popular posts from this blog

PENDAFTARAN RA NURUL HUDA 1 KEPATIHAN

SYARAT SERTIFIKASI JALUR PPG 2016

Sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan. Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil uji kompetensi guru (UKG). Sertifikasi guru melalui PPG ini bagi guru yang diangkat setelah 2005. Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru Guru di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik. 1.        Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 2.        Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki ijin penyelenggaraan. 3.   ...