Skip to main content

Al Umm Madrosatul Ulaa

                    Ganti menteri ganti kurikulum” begitu kira-kira adagium yang melekat dalam benak masyarakat ketika dihadapkan dengan pergantian menteri, khususnya menteri pendidikan. Kurang lebih sudah lima bulan Anies Baswedan lengser dari jabatannya (27 Juli 2016) sebagai Mendikbud yang kemudian digantikan dengan Muhajir Effendy, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.  Bukan tanpa alasan jika mendikbud baru menggagas sistem FDS. Menurutnya, penerapan sistem FDS diharapkan bisa membangun karakter siswa dengan memberikan program tambahan di sekolah. Ketika orangtua sibuk dengan pekerjaanya, alangkah baiknya anak berada di sekolah dibawah bimbingan guru, dari pada sendiri di rumah sangat riskan bagi pertumbuhan sikap dan perilaku anak. Anak tanpa pengawasan orangtua cenderung liar dan mudah berperilaku negatif. Begitu kira-kira pandanganMuhajir Efendy dengan FDS-nya...

Apa Bedanya Mental Guru Dan Mental Pegawai...?

               Mental seseorang terbangun dari pekerjaan atau statusnya sehari-hari. Seorang petani akan bermental petani. Sehari-hari oleh karena pekerjaannya adalah mengurus tanaman yang harus serba menunggu, yaitu menunggu musim tanam, menyiangi, waktu memupuk, memanen, maka akan berbeda dengan profesi lain misalnya berdagang. Pekerjaan seorang pedagang penuh dengan kompetisi, yaitu mulai dari mencari dan memilih dagangan, menjual, dan kemudian mencari dagangan lagi. Antara mental petani dan pedagang menjadi berbeda.



Lain lagi adalah mental pegawai. Oleh karena pekerjaan mereka sehari-hari harus menyesuaikan dengan petunjuk orang lain, ialah para atasannya, maka mereka akan selalu menunggu perintah. Hasil dari apa yang dikerjakan tidak dirasakan sebagai miliknya sendiri. Mereka merasa hanya sebagai pekerja. Bagi mereka yang penting adalah sudah bekerja sesuai dengan SOP yang dibebankan. Prestasi mereka diukur dari target atau ukuran tertentu, dan biasanya hanya dilihat dari sisi fisiknya. Sementara itu, aspek substansinya tidak selalu menjadi perhatian.

                 Mental pegawai sebagaimana digambarkan tersebut adalah dianggap lazim, karena mereka bekerja di pabrik atau di perusahaan, yang hanya bersentuhan dengan barang mati. Jenis pekerjaan mereka bisa diatur dan dijalankan secara mekanis. Ukuran-ukuran keberhasilan atas jenis pekerjaan itu juga bisa dihitung dengan angka atau dengan ukuran tertentu. Tetapi hal itu akan berbeda jika yang dikerjakan terkait dengan orang, seorang guru misalnya. Pekerjaan para guru tidak bisa ditarget, misalnya sehari bisa memintarkan atau menjadikan orang baik dalam jumlah tertentu.

Sekedar mengajarkan bahan pelajaran tertentu dalam waktu tertentu, bagi seorang guru mungkin saja hasilnya masih bisa dihitung atau dikuantifikasikan, sekalipun juga tidak menjamin bahwa hal itu benar-benar sebagaimana yang diinginkan. Pekerjaan guru sangat berbeda dari pekerjaan pegawai atau apalagi sebagai buruh di pabrik atau di perusahaan. Pekerjaan guru selain mengajar seharusnya adalah sekaligus sebagai pemimpin, yaitu memimpin para muridnya belajar agar kelak menjadi orang pintar, cerdas, berwawasan luas, dan juga sebagai orang baik. Sebaliknya manakala guru dilihat sekedar sebagai pegawai atau buruh, maka mental guru akan berubah menjadi bermental pegawai dimaksud.

Jika pegawai atau buruh harus diawasi secara ketat, harus melapor tentang pencapaian target yang dikerjakan, mementingkan aspek fisik dibanding substansi yang seharusnya dikerjakan, maka guru yang dianggap sebagai pegawai atau buruh juga akan melakukan hal itu. Akhirnya guru yang diperlakukan sebagai pegawai atau buruh akan bermental pegawai dan buruh pula. Mereka bekerja hanya atas dasar petunjuk atasan. Selain itu kreatifitas mereka menjadi tidak tumbuh sebagaimana dituntut sebagai orang yang bermental guru. Manakala guru bermental pegawai, maka orientasi mereka juga bekerja sekedar untuk memenuhi laporan, target, dan perintah, bahkan bisa jadi hanya sebatas formalitas.

          Mental guru sebagai pemimpin seharusnya ditumbuhkan secara terus menerus. Sebagai pemimpin harus diberi ruang untuk berkreasi, kepercayaan, kemandirian, kebebasan yang bertanggung jawab. Sebagai pemimpin, guru tidak perlu terlalu diatur hingga detail. Lagi-lagi, guru juga bukan mandor. Guru sebagai pemimpin di sekolah harus menjadi tauladan, inspirator, dan bagian dari lingkungan yang mempengaruhi terhadap para siswanya. Selain itu, guru juga bukan sebagai mandor terhadap kerja para siswanya di dalam belajar.

Manakala guru diperlakukan sebagai pegawai dan apalagi buruh, maka resikonya amat tinggi. Mereka hanya akan mengerjakan pekerjaannya sebatas formalitas, mekanis, dan tidak terlalu merasa bertanggung jawab. Bagi guru yang bermental pegawai, maka pada pikirannya tergambar bahwa yang terpenting adalah telah mengerjakan tugas sesuai dengan petunjuk, target, buku pedoman, kurikulum dan sejenisnya. Jika gambaran tersebut itu yang benar-benar terjadi maka sekolah atau lembaga pendidikan sebenarnya telah kehilangan jiwa atau ruhnya. Sekolah telah berubah menjadi pabrik atau perusahaan. Padahal siapa saja tidak akan mau menyamakan antara keduanya. Wallahu a’lam

sumber: imamsuprayogo.com

Comments

Popular posts from this blog

KONSEP PENDEKATAN SCIENTIFIC K13

Kriteria 1. Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata. 2. Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru- siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis. 3. Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran. 4. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran. 5. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran. 6. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan. 7. Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhan...

Al Umm Madrosatul Ulaa

                    Ganti menteri ganti kurikulum” begitu kira-kira adagium yang melekat dalam benak masyarakat ketika dihadapkan dengan pergantian menteri, khususnya menteri pendidikan. Kurang lebih sudah lima bulan Anies Baswedan lengser dari jabatannya (27 Juli 2016) sebagai Mendikbud yang kemudian digantikan dengan Muhajir Effendy, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.  Bukan tanpa alasan jika mendikbud baru menggagas sistem FDS. Menurutnya, penerapan sistem FDS diharapkan bisa membangun karakter siswa dengan memberikan program tambahan di sekolah. Ketika orangtua sibuk dengan pekerjaanya, alangkah baiknya anak berada di sekolah dibawah bimbingan guru, dari pada sendiri di rumah sangat riskan bagi pertumbuhan sikap dan perilaku anak. Anak tanpa pengawasan orangtua cenderung liar dan mudah berperilaku negatif. Begitu kira-kira pandanganMuhajir Efendy dengan FDS-nya...

HOT IN DISSCUSS