Skip to main content

Al Umm Madrosatul Ulaa

                    Ganti menteri ganti kurikulum” begitu kira-kira adagium yang melekat dalam benak masyarakat ketika dihadapkan dengan pergantian menteri, khususnya menteri pendidikan. Kurang lebih sudah lima bulan Anies Baswedan lengser dari jabatannya (27 Juli 2016) sebagai Mendikbud yang kemudian digantikan dengan Muhajir Effendy, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.  Bukan tanpa alasan jika mendikbud baru menggagas sistem FDS. Menurutnya, penerapan sistem FDS diharapkan bisa membangun karakter siswa dengan memberikan program tambahan di sekolah. Ketika orangtua sibuk dengan pekerjaanya, alangkah baiknya anak berada di sekolah dibawah bimbingan guru, dari pada sendiri di rumah sangat riskan bagi pertumbuhan sikap dan perilaku anak. Anak tanpa pengawasan orangtua cenderung liar dan mudah berperilaku negatif. Begitu kira-kira pandanganMuhajir Efendy dengan FDS-nya...

PENGUMUMAN PENTING DARI KEMDIKBUD , INI JADWAL PELAKSANAAN PLPG 2016

Sebanyak 120.000 guru akan menjalani pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) pada Agustus mendatang agar bisa mengikuti program sertifikasi.





Seluruh biaya dalam program ini ditanggung pemerintah sehingga para guru tidak perlu mengeluarkan uang apa pun. Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, Agustus ini memang akan sudah mulai PLPG bagi guru yang belum disertifikasi. Sekitar 120.000 guru yang akan mengikuti PLPG di sejumlah lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) saat ini sedang diseleksi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek- Dikti).

”Jika mereka lulus akan disertifikasi dan tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun,” katanya di Jakarta kemarin. Dia menjelaskan, total guru yang memenuhi syarat ikut PLPG itu sebanyak 555.467 orang. Pemerintah akan membiayai PLPG dalam kurun waktu empat tahun atau hingga 2019 nanti. Per tahunnya diperkirakan 120.000 guru yang akan mengikuti PLPG. Setelah mengikuti PLPG ini, para guru harus lulus ujian tulis nasional (UTN) dengan nilai


minimal 80 (dari 100).

Jika dinyatakan tidak lulus UTN karena nilainya tidak mencapai 80, guru tersebut tidak bisa mengikuti PLPG untuk kedua kalinya karena PLPG hanya bisa diikuti satu kali. Namun ke depan guru tersebut tetap bisa mengikuti UTN kembali. Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rasyidi mengatakan, perguruan tinggi di bawah PGRI siap menjadi LPTK pelaksana PPG.






Perguruan tinggi PGRI sudah memiliki asrama yang menjadi salah satu syarat utama program sertifikasi guru. Selain asrama, dia juga menjamin ketentuan lain untuk pendidikan profesi guru yang disyaratkan Kemenristek- Dikti pun sudah dilengkapi. ”Kami harap perguruan tinggi PGRI dilirik layaknya LPTK lain. Beri kami ruang untuk berkontribusi dalam rangka mencerdaskan bangsa dan mengurangi pengangguran,” katanya di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perguruan Tinggi PGRI di Jakarta kemarin.

Sebagai asosiasi guru tertua mereka sudah mempunyai metode pelatihan guru yang dipengaruhi perkembangan zaman.


Sumber : koran-sindo

Comments

Popular posts from this blog

KONSEP PENDEKATAN SCIENTIFIC K13

Kriteria 1. Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata. 2. Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru- siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis. 3. Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran. 4. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran. 5. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran. 6. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan. 7. Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhan...

JUARA 2 KSM MATEMATIKA TINGKAT KECAMATAN, DI GEMPOL KURUNG 31 MARET 2016

Format Supervisi Pendidikan Bidang Akademik KTSP dan K-13

Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengem- bangkan kemampuan profesionalismenya. Format Supervisi Akademik KTSP dan K-13 - Glickman (1981), mendefinisikan supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran.   Sementara itu,  Daresh (1989) menyebutkan bahwa supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Secara bahasa, kata supervisi berasal dari bahasa Inggris supervision yang berarti pengawasan (Tim, 2001 a : 84). Kata ini berasal dari dua kata super dan vision yang berarti melihat dengan teliti pekerjaan secara keseluruhan (Thaib, 2005 : 2). Sedang menurut istilah, peng...