Skip to main content

Al Umm Madrosatul Ulaa

                    Ganti menteri ganti kurikulum” begitu kira-kira adagium yang melekat dalam benak masyarakat ketika dihadapkan dengan pergantian menteri, khususnya menteri pendidikan. Kurang lebih sudah lima bulan Anies Baswedan lengser dari jabatannya (27 Juli 2016) sebagai Mendikbud yang kemudian digantikan dengan Muhajir Effendy, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.  Bukan tanpa alasan jika mendikbud baru menggagas sistem FDS. Menurutnya, penerapan sistem FDS diharapkan bisa membangun karakter siswa dengan memberikan program tambahan di sekolah. Ketika orangtua sibuk dengan pekerjaanya, alangkah baiknya anak berada di sekolah dibawah bimbingan guru, dari pada sendiri di rumah sangat riskan bagi pertumbuhan sikap dan perilaku anak. Anak tanpa pengawasan orangtua cenderung liar dan mudah berperilaku negatif. Begitu kira-kira pandanganMuhajir Efendy dengan FDS-nya...

PENGUMUMAN PENTING DARI KEMDIKBUD , INI JADWAL PELAKSANAAN PLPG 2016

Sebanyak 120.000 guru akan menjalani pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) pada Agustus mendatang agar bisa mengikuti program sertifikasi.





Seluruh biaya dalam program ini ditanggung pemerintah sehingga para guru tidak perlu mengeluarkan uang apa pun. Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, Agustus ini memang akan sudah mulai PLPG bagi guru yang belum disertifikasi. Sekitar 120.000 guru yang akan mengikuti PLPG di sejumlah lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) saat ini sedang diseleksi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek- Dikti).

”Jika mereka lulus akan disertifikasi dan tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun,” katanya di Jakarta kemarin. Dia menjelaskan, total guru yang memenuhi syarat ikut PLPG itu sebanyak 555.467 orang. Pemerintah akan membiayai PLPG dalam kurun waktu empat tahun atau hingga 2019 nanti. Per tahunnya diperkirakan 120.000 guru yang akan mengikuti PLPG. Setelah mengikuti PLPG ini, para guru harus lulus ujian tulis nasional (UTN) dengan nilai


minimal 80 (dari 100).

Jika dinyatakan tidak lulus UTN karena nilainya tidak mencapai 80, guru tersebut tidak bisa mengikuti PLPG untuk kedua kalinya karena PLPG hanya bisa diikuti satu kali. Namun ke depan guru tersebut tetap bisa mengikuti UTN kembali. Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rasyidi mengatakan, perguruan tinggi di bawah PGRI siap menjadi LPTK pelaksana PPG.






Perguruan tinggi PGRI sudah memiliki asrama yang menjadi salah satu syarat utama program sertifikasi guru. Selain asrama, dia juga menjamin ketentuan lain untuk pendidikan profesi guru yang disyaratkan Kemenristek- Dikti pun sudah dilengkapi. ”Kami harap perguruan tinggi PGRI dilirik layaknya LPTK lain. Beri kami ruang untuk berkontribusi dalam rangka mencerdaskan bangsa dan mengurangi pengangguran,” katanya di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perguruan Tinggi PGRI di Jakarta kemarin.

Sebagai asosiasi guru tertua mereka sudah mempunyai metode pelatihan guru yang dipengaruhi perkembangan zaman.


Sumber : koran-sindo

Comments

Popular posts from this blog

Madrasah Idaman?

MADRASAH harapan menuju kesuksesan             Kita harus ingat tujuan utama dari kita berSekolah yakni menuntut ilmu. Terkadang idaman segelintir orang adalah bisa masuk MADRASAH yang ternama. Menurut saya, MADRASAH ternama sekalipun belum bisa di katakan MADRASAH idaman. Idaman kita semua dari berSekolah tentulah menjadi orang sukses dikemudian hari. Belajar itu sendiri merupakan suatu proses. Jadi, menurut saya, MADRASAH idaman itu ialah MADRASAH yang mampu mengasah dan membentuk siswanya dalam sebuah proses yang diminati dan dipahami agar menjadi siswa yang siap untuk menjalani masa depannya. Untuk menciptakan MADRASAH idaman dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, salah satunya adalah guru. Guru tak hanya terampil dalam mengajar mata pelajarannya tetapi juga harus bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi para siswanya agar para siswa semangat dalam belajar dan juga mengajarkan nilai moral dan etika, tidak hanya menuntut siswa dengan nilai sedangkan...

PENDAFTARAN RA NURUL HUDA 1 KEPATIHAN

SYARAT SERTIFIKASI JALUR PPG 2016

Sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan. Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil uji kompetensi guru (UKG). Sertifikasi guru melalui PPG ini bagi guru yang diangkat setelah 2005. Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru Guru di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik. 1.        Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 2.        Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki ijin penyelenggaraan. 3.   ...