Skip to main content

Al Umm Madrosatul Ulaa

                    Ganti menteri ganti kurikulum” begitu kira-kira adagium yang melekat dalam benak masyarakat ketika dihadapkan dengan pergantian menteri, khususnya menteri pendidikan. Kurang lebih sudah lima bulan Anies Baswedan lengser dari jabatannya (27 Juli 2016) sebagai Mendikbud yang kemudian digantikan dengan Muhajir Effendy, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.  Bukan tanpa alasan jika mendikbud baru menggagas sistem FDS. Menurutnya, penerapan sistem FDS diharapkan bisa membangun karakter siswa dengan memberikan program tambahan di sekolah. Ketika orangtua sibuk dengan pekerjaanya, alangkah baiknya anak berada di sekolah dibawah bimbingan guru, dari pada sendiri di rumah sangat riskan bagi pertumbuhan sikap dan perilaku anak. Anak tanpa pengawasan orangtua cenderung liar dan mudah berperilaku negatif. Begitu kira-kira pandanganMuhajir Efendy dengan FDS-nya...

PEDOMAN BIDIKMISI 2017

        


          Setiap warga Negara Republik Indonesia berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga Negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan bagi mereka yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu secara ekonomi serta berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi.

         Peningkatan pemerataan akses jenjang perguruan tinggi sampai saat ini masih merupakan masalah di negara kita karena Angka Partisipasi Kasar (APK) baru mencapai 27.63 % yang melanjutkan ke perguruan tinggi masih rendah dibandingkan dengan negara lain. Dengan demikian masih cukup banyak lulusan jenjang pendidikan menengah yang tidak dapat melanjutkan ke perguruan tinggi termasuk mereka yang berpotensi akademik baik dari keluarga tidak mampu secara ekonomi. Berbagai jenis beasiswa dan atau bantuan biaya pendidikan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun dari dunia usaha atau industri telah diluncurkan. Akan tetapi bantuan yang diberikan relatif belum dapat memenuhi kebutuhan studi, jumlah sasaran dan belum menjamin keberlangsungan studi mahasiswa hingga selesai.

       Pemerintah mulai tahun 2010 meluncurkan Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi yaitu bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu. Program ini sejalan dengan Nawacita Pemerintah R.I untuk meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar internasional. Melakukan revolusi karakter bangsa, melalui pendidikan dengan memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.Mengembangkan insentif khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat kebudayaan lokal. Meningkatkan proses pertukaran budaya untuk membangun kemajemukan sebagai kekuatan budaya bangsa.

          Untuk itu, lulusan Program Bidikmisi, diharapkan dapat mengisi kebutuhan sumberdaya manusia Indonesia yang siap berkompetisi diera Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Fakta menunjukkan bahwa pemberian Beasiswa Bidikmisi telah memberikan dampak ikutan selain bagi mahasiswa itu sendiri, yaitu meningkatnya prestasi dan iklim akademik di suatu perguruan tinggi. Dengan adanya mahasiswa Bidikmisi, maka kualitas perguruan tinggi juga meningkat. Ini terjadi karena mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi memiliki prestasi yang dapat dibanggakan (IPK rata-rata di atas 3), sehingga mampu meningkatkan prestasi atau kualitas perguruan tinggi. Hal ini diperkuat dengan data tahun 2016 menunjukkan bahwa lebih dari 51% mahasiswa Bidikmisi memperoleh IPK antara 3,0-3,5, dan lebih dari 31% memperoleh IPK > 3.5, serta 0.6 % mempunyai IPK 4,0. Ini adalah suatu prestasi yang amat membanggakan. Tidak hanya itu, prestasi non akademik mahasiswa Bidikmisi juga amat membanggakan; tercatat lebih dari 5 mahasiswa Bidikmisi berhasil lolos seleksi menjadi Finalis Mahasiswa Berprestasi tingkat nasional sejak tahun 2013-2016. Selain itu, beberapa mahasiswa Bidikmisi juga berhasil meraih medali di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), menjuarai berbagai kompetisi kepenulisan tingkat nasional hingga internasional, mengikuti kegiatan pertukaran pelajar rtingkat internasional, hingga menjadi delegasi Indonesia dalam berbagai kegiatan kelas dunia di dalam dan luarnegeri. Hingga pertengahan tahun 2016, lebih dari 200 alumni Bidikmisi berhasil mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang S2 dengan dukungan penuh beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sebagian besar melanjutkan studi di kampus-kampus terbaik di Indonesia, dan sebagian lainnya berkesempatan berkuliah di luar negeri di kampus- kampus terbaik dunia seperti di Inggris, Belanda, Australia, Amerika dan lain-lain. Beberapa capaian di atas membuktikan bahwa Bidikmisi telah berhasil menjadi salah satu katalis yang strategis dan telah banyak membantu mahasiswa Indonesia untuk secara bebas mengeksplorasi diri. Selain itu, karena para mahasiswa Bidikmisi adalah para mahasiswa yang berasal dari seluruh pelosok Indonesia, program ini telah turut berkontribusi terhadap peningkatan kohesi sosial dan pemahaman tentang keragaman Bangsa Indonesia. Suatu hal yang baik sekali, karena pada waktunya mereka lulus, para mahasiswa ini akan mempunyai persahabatan dan jejaring dari seluruh Indonesia.

B. Misi

1.      Menghidupkan harapan bagi masyarakat tidak mampu secara ekonomi namun mempunyai potensi akademik baik untuk dapat menempuh pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi;
2.      Memberikan akses bagi masyarakat kurang mampu tapi memiliki potensi akademik yang baik untuk menjadi sumber daya manusia yang memiliki nilai-nilai kebangsaan, patriotisme, cinta Tanah Air, dan semangat bela negara.
3.      Memberikan kesempatan bagi masyarakat kurang mampu tapi memiliki potensi akademik yang baik untuk ikut berperan serta dalam meningkatkan daya saing bangsa diera kompetisi global, khususnya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah diratifikasi oleh seluruh NegaraASEAN.

C. Tujuan

1.      Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik;
2.      Memberi bantuan biaya pendidikan kepada calon /mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/Sarjana sampai selesai dan tepat waktu;
3.      Meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler;
4.      Menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi dan kompetif;
5.  Melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. 


selengkapnya download di sini

Comments

Popular posts from this blog

Madrasah Idaman?

MADRASAH harapan menuju kesuksesan             Kita harus ingat tujuan utama dari kita berSekolah yakni menuntut ilmu. Terkadang idaman segelintir orang adalah bisa masuk MADRASAH yang ternama. Menurut saya, MADRASAH ternama sekalipun belum bisa di katakan MADRASAH idaman. Idaman kita semua dari berSekolah tentulah menjadi orang sukses dikemudian hari. Belajar itu sendiri merupakan suatu proses. Jadi, menurut saya, MADRASAH idaman itu ialah MADRASAH yang mampu mengasah dan membentuk siswanya dalam sebuah proses yang diminati dan dipahami agar menjadi siswa yang siap untuk menjalani masa depannya. Untuk menciptakan MADRASAH idaman dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, salah satunya adalah guru. Guru tak hanya terampil dalam mengajar mata pelajarannya tetapi juga harus bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi para siswanya agar para siswa semangat dalam belajar dan juga mengajarkan nilai moral dan etika, tidak hanya menuntut siswa dengan nilai sedangkan...

PENDAFTARAN RA NURUL HUDA 1 KEPATIHAN

SYARAT SERTIFIKASI JALUR PPG 2016

Sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan. Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil uji kompetensi guru (UKG). Sertifikasi guru melalui PPG ini bagi guru yang diangkat setelah 2005. Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru Guru di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik. 1.        Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 2.        Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki ijin penyelenggaraan. 3.   ...