Skip to main content

Al Umm Madrosatul Ulaa

                    Ganti menteri ganti kurikulum” begitu kira-kira adagium yang melekat dalam benak masyarakat ketika dihadapkan dengan pergantian menteri, khususnya menteri pendidikan. Kurang lebih sudah lima bulan Anies Baswedan lengser dari jabatannya (27 Juli 2016) sebagai Mendikbud yang kemudian digantikan dengan Muhajir Effendy, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.  Bukan tanpa alasan jika mendikbud baru menggagas sistem FDS. Menurutnya, penerapan sistem FDS diharapkan bisa membangun karakter siswa dengan memberikan program tambahan di sekolah. Ketika orangtua sibuk dengan pekerjaanya, alangkah baiknya anak berada di sekolah dibawah bimbingan guru, dari pada sendiri di rumah sangat riskan bagi pertumbuhan sikap dan perilaku anak. Anak tanpa pengawasan orangtua cenderung liar dan mudah berperilaku negatif. Begitu kira-kira pandanganMuhajir Efendy dengan FDS-nya...

KETENTUAN SISTEM DIGITAL TERBARU DAPODIK, NOTIFIKASI LANGSUNG JIKA SALAH MASUKAN DATA

                     Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, segala sistem pelayanan untuk guru sebetulnya telah mengunakan sistem digital. Para guru seharusnya tidak perlu datang ke pusat. Mereka dapat mengurus dan melengkapi segala bentuk persyaratan datanya di sekolah atau kabupaten. Pasalnya, di setiap sekolah dan kabupaten telah disediakan petugas operator untuk sistem pelayanan digital untuk memasukan data pokok pendidik (Dapodik) guru. Pranata menuturkan, terkadang petugas operator yang ada di tingkat kabupaten/kota tidak mengerti bagaimana cara untuk memasuki Dapodik ini secara online sehingga menyebabkan banyak guru yang harus ke pusat.

"Guru PAUD yang datang ke Unit Layanan Terpadu yang ketemu sama Pak Menteri itu masalahnya salah memasukan nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik atau UNPTK. Lalu, operator di sekolah dan daerah tidak mengerti bagaimana memasukan data Dapodik secara digital setelah terjadi kesalahan," kata Pranata kepada SP, Jumat, (17.6).

                  Dia melanjutkan, kesalahan memasukan UNPTK menyebabkan data guru tersebut tidak ada pada Dapodik, sehingga tidak mendapat sertifikasi. Pasalnya, kelengkapan data Dapodik menjadi persayaratan mutlak untuk mendapat sertifikasi guru. Banyak guru yang masih harus ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) untuk membenarkan data Dapodik yang tidak lengkap.

"Ini layakanya seperti kita salah pin ATM sama dengan Dapodik salah memasukan nomor data tidak ada. Jadi ketika dia perbaiki langsung keluar SK itu jadi sebenarnya, sekarang ini SK itu sudah digital dan kekeliruan itu terjadi pada saat entry data," ujar Pranata

Dikatakan, sistem digital sudah disosialisasikan. Namun, para guru ini berada pada jalur jeda. Dalam artian mereka harus menunggu pemberitahuan selama satu hingga tiga bulan untuk memperoleh pemberitahuan kelanjutan lebih memilih ke pusat.
"Ini sudah disosialisaikan, namun para guru ini kan ada pada jalur jeda, sehingga ketika mereka salah memasukan data, mereka baru mengetahui satu hingga tiga bulan. Kami sedang mengusahkan ada notifikasi langsung diterima guru ketika mereka melakukan kesalahan, semoga akhir tahun ini selesai," kata dia. Dijelaskan Pranata, sistem yang sedang dikembangkan ini memiliki kesamaan seperti sistem pemberitahuan pada e-bangking. Ketika para guru salah memasukan data langsung ada pemberitahuan ke handphone masing- masing. Sehingga masalah yang selama ini dapat diatasi.
Pada kesempatan sama, Pranata juga mengatakan, bagi sekolah yang berada di daerah yang tidak memiliki jaringan internet, pemerintah telah menyediakan aplikasi Backup Sinkron Data ( BSD) sebagai alternatif bagi guru yang belum berhasil melakukan sinkronisasi ke server Dapodik. Untuk sementara data tersebut dapat disimpan dalam komputer dan ketika berada di daerah yang memiliki jaringan dapat diunggah.

              Pranata juga menuturkan, sistem digital ini sebetulnya telah berlangsung hampir lima tahun untuk Direktorat Pendidikan Dasar (Dikdas), sedangkan Pendidikan Anak Usai Dini (PAUD) dan Pendidikan Menengah (Dikmen) baru berlangsung tahun ini. Dijelaskan, Pranata, karena baru maka pada PAUD dan Dikmen masih banyak yang bermasalah. Hal ini yang memperlambat guru mendapat tunjangan profesi guru (TGP).

Guru untuk mendapat TPG harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Ada pun persayaratan itu, meliputi guru harus memenuhi jam mengajar 24 jam, mengajar sesuai sertifikasi, berapa jumlah kelasnya dan berapa banyak siswanya. Semua ini diperoleh melalui Dapodik yang berada di masing-masing direktorat.
"Apa seorang guru berhak dapat tunjangan profesi atau tidak harus memenuhi persyaratan. Misalkan, jika jumlah siswanya kurang maka yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan tidak mendapat tunjangan," kata Pranata.

Dijelasakan Pranata, sebelum guru dinyatakan berhak menerima TPG, pemerintah terlebih dahulu mengecek persyaratan- persyaratan sesuai atau tidak.
Pranata juga kembali menjelaskan, jika untuk mendapat TPG tentu guru harus melewati langkah –langlah ini. Pertama, para guru harus mengikuti Pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG ) sesuai bidang yang studi yang dipelajari sebagai persyarata mendapat sertifikat.


Comments

Popular posts from this blog

KONSEP PENDEKATAN SCIENTIFIC K13

Kriteria 1. Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata. 2. Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru- siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis. 3. Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran. 4. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran. 5. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran. 6. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan. 7. Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhan...

JUARA 2 KSM MATEMATIKA TINGKAT KECAMATAN, DI GEMPOL KURUNG 31 MARET 2016

contoh

  RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN MADRASAH  ( RKAM )  TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Nama Madrasah F-BOS-K1 Desa/Kecamatan Kapupaten   Provinsi : Jawa Timur Sumber dana   Penggunaan Dana  No No Kode Uraian Jumlah No No Kode   Uraian Jumlah I 1 Sisa Tahun lalu             II 2 Rutin   1 Program Madrasah (Bos APBN)         2.1 Gaji PNS     1.1 Pengembangan Komp.Lulusan                        -   2.2 Gaji PTT     1.2 Pengembangan Standar isi             900,000   2.3 Belanja Barang dan Jasa     1.3 Pengembangan...