Skip to main content

Al Umm Madrosatul Ulaa

                    Ganti menteri ganti kurikulum” begitu kira-kira adagium yang melekat dalam benak masyarakat ketika dihadapkan dengan pergantian menteri, khususnya menteri pendidikan. Kurang lebih sudah lima bulan Anies Baswedan lengser dari jabatannya (27 Juli 2016) sebagai Mendikbud yang kemudian digantikan dengan Muhajir Effendy, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.  Bukan tanpa alasan jika mendikbud baru menggagas sistem FDS. Menurutnya, penerapan sistem FDS diharapkan bisa membangun karakter siswa dengan memberikan program tambahan di sekolah. Ketika orangtua sibuk dengan pekerjaanya, alangkah baiknya anak berada di sekolah dibawah bimbingan guru, dari pada sendiri di rumah sangat riskan bagi pertumbuhan sikap dan perilaku anak. Anak tanpa pengawasan orangtua cenderung liar dan mudah berperilaku negatif. Begitu kira-kira pandanganMuhajir Efendy dengan FDS-nya...

Update Informasi Sistem Simpatika


Simpatika merupakan sistem informasi pokok / inti bagi dunia pendidikan dibawah lingkungan kementrian agama selain EMIS. Simpatika adalah sistem yang digunakan untuk merapikan administrasi data-data lembaga, PTK, Siswa, dll.

Informasi terbaru simpatika kali ini admin share agar teman-teman baik operator, guru, maupun PTK untuk tidak meremehkan sistem informasi simpatika ini. Karena simpatika sangat penting dan inti penetapan kebijakan seperti penerbitan nuptk, npk, sertifikasi guru, hingga inpassing.
Update Informasi Sistem Simpatika

Berikut Update Informasi Sistem Simpatika
A. EFEKTIFITAS SIMPATIKA
Berdasarkan SE Dirjen Pendis no.373.A/Dj.I/Dt.I.I/2/HM.01/03/2016 tanggal 11 Maret 2016 disebutkan bahwa efektifitas pencairan melalui SIMPATIKA dengan fitur SKMT/SKBK-nya akan mulai diberlakukan mulai semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 dan bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
Semester Genap TP.2015/2016 adalah “sarana latihan” untuk semester selanjutnya. (proses akhir adalah S25 serta SKMT/SKBK)
Batas akhir verval semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016 yaitu 30 Juni 2016.
Agenda Verval NPSN, adalah langkah awal dari sinkronisasi antara SIMPATIKA – EMIS
Guru PAI tidak akan diterbitkan NPK, karena Satminkalnya di Kemdikbud.
Sesuai SE Dirjen Pendis No.2940/SJ/DJ.I/DT.I/HM.00/4/2016, maka SK Tim SIMPATIKA harus dikeluarkan oleh Kepala Kanwil atau Kepala Kemenag Kabupaten.
 B. SERTIFIKASI / NRG 
Pusat telah memiliki longlist peserta sergur 2016, hanya saja karena belum ada Surat Keputusan mengenai LPTK pelaksana sergur 2016 maka data disimpan dulu, yang nantinya juga akan disinkronkan dengan AP2SG. (tetap pola PLPG dengan prioritas Guru PNS yang belum tersertifikasi, jika masih ada kuota baru Guru Non-PNS)
Masalah verval NRG yang bermasalah akan mulai dibereskan mulai Bulan Juni 2016, sehingga pada semester Ganjil TP.2016/2017 masalah linieritas yang berasal dari verval NRG akan terselesaikan.
Jika guru adalah lulusan kampus yang melaksanakan PPG pada tahun-tahun sebelumnya, maka sertifikatnya berbeda. Jika bisa dientry pada verval NRG, maka silahkan dientry. 
C. INPASSING
Inpassing akan dicairkan bagi pemilik SK Inpassing yang telah diaudit BPKP. Dibayar sesuai golongan, tanpa melihat usia kerja.
Tidak akan ada revisi SK Inpassing.
Verval Inpassing pada SIMPATIKA agar disesuaikan dengan SK Fisik yang ada.
 D. KEPALA MADRASAH 
Rujukan mengenai Kamad PNS di sekolah swasta : KMA no.492 tahun 2003, KMA no.493 tahun 2003 dan PMA no.29 tahun 2014. Saat ini sedang menanti Aturan baru agar dapat diakui tambahan jam mengajarnya pada aplikasi SIMPATIKA.
Guru PNS DPK di sekolah swasta secara administrasi harus terdata di sekolah negeri.
PKG guru PNS DPK di sekolah swasta berhak dilakukan oleh Kepala Sekolah Negeri.
E. KURIKULUM 
Masalah linieritas pada SIMPATIKA berpedoman pada Surat Edaran BPSDMPK no. 29277/J/LL/2014. (masih tahap penyempurnaan)
Misalnya jika sertifikasinya guru Penjaskes di MI kemudaian mutasi menjadi guru Penjaskes di MTs, maka mapelnya tidak akan linier. (rujukan sesuai jenjang mapel sertifikasinya)
SKMT/SKBK yang dikeluarkan oleh SIMPATIKA akan digunakan sebagai syarat pencairan tunjangan, oleh karena itu agar masing-masing kabupaten mengarsipkan berkas tersebut dengan rapih.
F. LAIN-LAIN 
Agar sama-sama mengontrol menu STATISTIK pada beranda SIMPATIKA untuk mengontrol keaktifan guru dan PTK di wilayah masing-masing.
Perbaiki redaksi SK Guru PNS DPK di sekolah swasta. Harusnya tertera : “….. diangkat sebagai CPNS pada MTs Negeri xxx dan Diperbantukan pada MTs Swasta yyy di Lingkungan ……..”
SIMPATIKA melibatkan banyak pihak, diantaranya Kepala Kantor, Pengawas, Seksi PAIS. Oleh karena itu agar saling berkoordinasi dengan seksi penmad.
Update Info Sistem Simpatika 03 Juni 2016
A. PERIHAL SKMT/SKBK
1. Berkoordinasi dengan Korwas agar bersama-sama mem-follow up SKMT/SKBK dari para guru dengan cara melakukan kroscek ajuan SKMT/SKBK dari SIMPATIKA yang diserahkan dengan keadaan sesungguhnya di lapangan. Jangan sampai menyetujui guru yang belum memenuhi persyaratan. Form SKMT yang diserahkan guru kepada Pengawas adalah S29a BESERTA LAMPIRANNYA. Kemudian setelah disetujui oleh Pengawas, AJUKAN SKBK (S29d) KEPADA ADMIN SIMPATIKA Kabupaten untuk memperoleh SKBK (S29e) YANG HARUS DITANDATANGANI KEPALA KANTOR KEMENAG KABUPATEN. KEKECUALIAN : Hal tersebut diatas berlaku mulai semester Ganjil 2016/2017, sedangkan untuk semester ini mohon kerjasamanya untuk menyetujui ajuan SKMT/SKBK yang diserahkan karena masih dalam tahap latihan dan pembiasaan untuk semester selanjutnya.

2. Seluruh berkas yang telah beres, DIARSIPKAN DI BAGIAN PENCAIRAN SERTIFIKASI SEKSI PENMAD untuk dijadikan persyaratan pencairan. B. PERIHAL KEAKTIFAN GURU DAN PTK 1. Berkoordinasi dengan Ketua IGRA, MK2MI dan MK2MTs dan koordinator MA untuk menyampaikan informasi hasil sosialisasi dan juga saling mengingatkan mengenai proses-proses yang harus dilaksanakan pada SIMPATIKA. Bersama-sama mengakses menu STATISTIK pada beranda web SIMPATIKA.

Comments

Popular posts from this blog

Madrasah Idaman?

MADRASAH harapan menuju kesuksesan             Kita harus ingat tujuan utama dari kita berSekolah yakni menuntut ilmu. Terkadang idaman segelintir orang adalah bisa masuk MADRASAH yang ternama. Menurut saya, MADRASAH ternama sekalipun belum bisa di katakan MADRASAH idaman. Idaman kita semua dari berSekolah tentulah menjadi orang sukses dikemudian hari. Belajar itu sendiri merupakan suatu proses. Jadi, menurut saya, MADRASAH idaman itu ialah MADRASAH yang mampu mengasah dan membentuk siswanya dalam sebuah proses yang diminati dan dipahami agar menjadi siswa yang siap untuk menjalani masa depannya. Untuk menciptakan MADRASAH idaman dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, salah satunya adalah guru. Guru tak hanya terampil dalam mengajar mata pelajarannya tetapi juga harus bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi para siswanya agar para siswa semangat dalam belajar dan juga mengajarkan nilai moral dan etika, tidak hanya menuntut siswa dengan nilai sedangkan...

PENDAFTARAN RA NURUL HUDA 1 KEPATIHAN

SYARAT SERTIFIKASI JALUR PPG 2016

Sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan. Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil uji kompetensi guru (UKG). Sertifikasi guru melalui PPG ini bagi guru yang diangkat setelah 2005. Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru Guru di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik. 1.        Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 2.        Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki ijin penyelenggaraan. 3.   ...