Skip to main content

Al Umm Madrosatul Ulaa

                    Ganti menteri ganti kurikulum” begitu kira-kira adagium yang melekat dalam benak masyarakat ketika dihadapkan dengan pergantian menteri, khususnya menteri pendidikan. Kurang lebih sudah lima bulan Anies Baswedan lengser dari jabatannya (27 Juli 2016) sebagai Mendikbud yang kemudian digantikan dengan Muhajir Effendy, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.  Bukan tanpa alasan jika mendikbud baru menggagas sistem FDS. Menurutnya, penerapan sistem FDS diharapkan bisa membangun karakter siswa dengan memberikan program tambahan di sekolah. Ketika orangtua sibuk dengan pekerjaanya, alangkah baiknya anak berada di sekolah dibawah bimbingan guru, dari pada sendiri di rumah sangat riskan bagi pertumbuhan sikap dan perilaku anak. Anak tanpa pengawasan orangtua cenderung liar dan mudah berperilaku negatif. Begitu kira-kira pandanganMuhajir Efendy dengan FDS-nya...

PENTING DIKETAHUI ! DANA BOS YANG BISA DIPAKAI UNTUK KEPERLUAN OPERATOR DAPODIK



Dana BOS yang Bisa Dipakai Untuk Keperluan Operator Dapodik
Juknis penggunaan dana BOS tahun 2016 sudah ada, Ada beberapa yang bisa dan memang diperuntukkan untuk keperluan operator Dapodik khususnya. Mengapa ini penting? Di beberapa forum masih ada saja keluhan operator terkait sarana dan pendanaan bagi operator dapodik. Masih ada operator dapodik yang masih memakai laptop pribadi bahkan pulsa modem sendiri. Berikut 3 hal anggaran Dana BOS 2016 yang bisa dipakai untuk keperluan operator Dapodik.



Dana BOS yang Bisa Dipakai Untuk Keperluan Operator Dapodik

1. Pembelian Laptop

Jika di tahun tahun sebelumnya tidak secara spesifik menyebutkan "pembelian Laptop"
hanya komputer desktop. Maka dalam Juknis BOS 2016, sekolah bisa membeli laptop untuk keperluan sekolah. Laptop di sini tentunya dimaksudkan bagi sekolah yang tidak memiliki jaringan listrik secara penuh. Serta keperluan administrasi sekolah. Masuk dalam item Pembelian dan Perawatan Perangkat Komputer Lihat di poin 12c
Membeli laptop, dimana jumlah maksimum yang dapat dibeli adalah 1 unit/tahun dengan harga maksimum Rp. 6 juta.  Selain untuk membeli, dana BOS boleh digunakan untuk perbaikan laptop milik satuan pendidikan;

2. Pembelian Pulsa Modem dan Pemasangan Jaringan Internet



Pembelian pulsa mobile modem internet dibolehkan maksimal sebesar Rp 250 ribu/bulan.
Sedangkan untuk langganan fixed modem (misalnya Telkom Speedy) disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. 6.b Langganan Daya dan Jasa
Langganan internet dengan cara pasca bayar maupun prabayar, baik dengan fixed modem maupun dengan mobile modem. Termasuk pula untuk pemasangan baru apabila sudah ada jaringan di sekitar satuan pendidikan.  Khusus untuk penggunaan internet dengan mobile modem, batas maksimal pembelian paket/voucher adalah sebesar Rp. 250.000/bulan.  Adapun biaya langganan internet melalui fixed modem disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan.

3. Honor Operator Pendataan

Honor disini digunakan bagi guru dan tenaga kependidikan (tenaga administrasi). Masuk dalam poin 8.a.ii Pembayaran Honorarium Bulanan
Batas maksimum penggunaan dana BOS untuk membayar honor bulanan guru/tenaga kependidikan honorer di satuan pendidikan negeri adalah 15% dari total dana BOS yang diterima, sementara di satuan pendidikans wasta adalah 30% dari total dana BOS yang diterima.

Demikian tadi beberapa item penggunaan Dana BOS 2016 yang langsung ada hubungannya dengan kegiatan operator sekolah/Dapodik. Silakan rekan operator pendataan Dapodik, jika ada kebutuhan misalnya laptop kalo masih dipake milik pribadi bisa mengusulkan kepada sekolah.

Comments

Popular posts from this blog

KONSEP PENDEKATAN SCIENTIFIC K13

Kriteria 1. Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata. 2. Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru- siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis. 3. Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran. 4. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran. 5. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran. 6. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan. 7. Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhan...

JUARA 2 KSM MATEMATIKA TINGKAT KECAMATAN, DI GEMPOL KURUNG 31 MARET 2016

contoh

  RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN MADRASAH  ( RKAM )  TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Nama Madrasah F-BOS-K1 Desa/Kecamatan Kapupaten   Provinsi : Jawa Timur Sumber dana   Penggunaan Dana  No No Kode Uraian Jumlah No No Kode   Uraian Jumlah I 1 Sisa Tahun lalu             II 2 Rutin   1 Program Madrasah (Bos APBN)         2.1 Gaji PNS     1.1 Pengembangan Komp.Lulusan                        -   2.2 Gaji PTT     1.2 Pengembangan Standar isi             900,000   2.3 Belanja Barang dan Jasa     1.3 Pengembangan...