Skip to main content

Al Umm Madrosatul Ulaa

                    Ganti menteri ganti kurikulum” begitu kira-kira adagium yang melekat dalam benak masyarakat ketika dihadapkan dengan pergantian menteri, khususnya menteri pendidikan. Kurang lebih sudah lima bulan Anies Baswedan lengser dari jabatannya (27 Juli 2016) sebagai Mendikbud yang kemudian digantikan dengan Muhajir Effendy, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.  Bukan tanpa alasan jika mendikbud baru menggagas sistem FDS. Menurutnya, penerapan sistem FDS diharapkan bisa membangun karakter siswa dengan memberikan program tambahan di sekolah. Ketika orangtua sibuk dengan pekerjaanya, alangkah baiknya anak berada di sekolah dibawah bimbingan guru, dari pada sendiri di rumah sangat riskan bagi pertumbuhan sikap dan perilaku anak. Anak tanpa pengawasan orangtua cenderung liar dan mudah berperilaku negatif. Begitu kira-kira pandanganMuhajir Efendy dengan FDS-nya...

Tunjangan Profesi Guru Kemenag Depag 2016 Cair

Ini dia kabar gembira bagi guru kemenag, pasalnya kabar terbaru yang kami baca Tunjangan Bagi Guru PNS dan NON PNS Kemenag akan dicairkan. Ini dia informasinya. Hal ini diungkapkan oleh Deding Ishak selaku Wakil Ketua Komisi VIII seperti dilansir dari antaranews.com terkait dengan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS Kemenag.
Deding Ishak menjelaskan tunjangan para guru agama honorer ini akan cair mulai 2016. "Selama ini kita sering mendapatkan pengaduan dari para guru yang tunjangannya tidak terbayarkan. Makanya kita bersama-sama memperjuangkan dan Alhamdulillah akhirnya lahir SK inpassing untuk merelokasi anggaran tambahan pembayaran tunjangan guru honorer," katanya.
Selama ini Komisi VIII sering mendapat pengaduan dari para guru honorer yang tunjangannya belum dibayarkan, baik tahun 2015 bahkan ada yang dari 2014. Tunjangan itu beraneka ragam mulai dari tunjangan profesi, sertifikasi, inpassing yang tidak bisa dibayarkan akibat tidak ada anggaran.
Dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) antara Komisi VIII dan Kementerian Agama disepakati bahwa untuk membayarkan tunjangan terutang para guru agama honorer itu maka perlu direlokasikan sejumlah anggaran di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)), Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Litbang hingga kesekjenan.
"Ini hasil perjuangan semua fraksi di Komisi VIII yang selama ini sering mendapat pengaduan dari para guru yang datang ke Komisi VIII maupun saat mereka turun ke dapil," katanya.
Anggota Komisi ini banyak mendapatkan keluhan tentang tunjangan guru-guru agama honorer yang belum terbayarkan. Komisi VIII DPR akhirnya berhasil memperjuangkan aspirasi para guru agama non-PNS yang selama ini tunjangannya tak terbayarkan karena pemerintah setuju menyediakan anggaran Rp1,4 triliun untuk pencairan pembayaran tunjangan sertifikasi guru honorer kementrian agama tahun 2016.

Selanjutnya kita tunggu daftar penerima tunjangan guru kemenag 2016 diterbitkan. Terima kasih
Selanjutnya baca juga tentang Cara Pembayaran Tunjangan Profesi GBPNS Pada Kemenag
sumber

Comments

Popular posts from this blog

Madrasah Idaman?

MADRASAH harapan menuju kesuksesan             Kita harus ingat tujuan utama dari kita berSekolah yakni menuntut ilmu. Terkadang idaman segelintir orang adalah bisa masuk MADRASAH yang ternama. Menurut saya, MADRASAH ternama sekalipun belum bisa di katakan MADRASAH idaman. Idaman kita semua dari berSekolah tentulah menjadi orang sukses dikemudian hari. Belajar itu sendiri merupakan suatu proses. Jadi, menurut saya, MADRASAH idaman itu ialah MADRASAH yang mampu mengasah dan membentuk siswanya dalam sebuah proses yang diminati dan dipahami agar menjadi siswa yang siap untuk menjalani masa depannya. Untuk menciptakan MADRASAH idaman dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, salah satunya adalah guru. Guru tak hanya terampil dalam mengajar mata pelajarannya tetapi juga harus bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi para siswanya agar para siswa semangat dalam belajar dan juga mengajarkan nilai moral dan etika, tidak hanya menuntut siswa dengan nilai sedangkan...

PENDAFTARAN RA NURUL HUDA 1 KEPATIHAN

SYARAT SERTIFIKASI JALUR PPG 2016

Sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan. Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil uji kompetensi guru (UKG). Sertifikasi guru melalui PPG ini bagi guru yang diangkat setelah 2005. Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru Guru di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik. 1.        Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 2.        Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki ijin penyelenggaraan. 3.   ...