Skip to main content

Al Umm Madrosatul Ulaa

                    Ganti menteri ganti kurikulum” begitu kira-kira adagium yang melekat dalam benak masyarakat ketika dihadapkan dengan pergantian menteri, khususnya menteri pendidikan. Kurang lebih sudah lima bulan Anies Baswedan lengser dari jabatannya (27 Juli 2016) sebagai Mendikbud yang kemudian digantikan dengan Muhajir Effendy, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.  Bukan tanpa alasan jika mendikbud baru menggagas sistem FDS. Menurutnya, penerapan sistem FDS diharapkan bisa membangun karakter siswa dengan memberikan program tambahan di sekolah. Ketika orangtua sibuk dengan pekerjaanya, alangkah baiknya anak berada di sekolah dibawah bimbingan guru, dari pada sendiri di rumah sangat riskan bagi pertumbuhan sikap dan perilaku anak. Anak tanpa pengawasan orangtua cenderung liar dan mudah berperilaku negatif. Begitu kira-kira pandanganMuhajir Efendy dengan FDS-nya...

Hasil Kompetensi guru 2015

Hasil Kompetisi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah Berprestasi Tk. Provinsi Jawa Timur Tahun 2015
Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 40 ayat 2 menyatakan bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkewajiban memberi apresiasi dan menjaga nama baik lembaga profesi, dan kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Mengingat pentingnya peran Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas berprestasi dalam meningkatkan profesi, maka sudah sepantasnya kepada Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas diberikan penghargaan yang layak.

Sistem penghargaan dalam bentuk “Kompetisi Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Berprestasi” perlu dilakukan secara ketat, transparan dan terukur sehingga dapat memberi rasa kebanggaan yang dapat memotivasi para Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah untuk meningkatkan tugas-tugas profesinya yang pada akhirnya mampu menjawab tantangan era global yang berbasis keunggulan.

Dalam penyelenggaraan pendidikan di RA dan Madrasah, peran guru, kepala dan pengawas sangat penting dan strategis. Tugas dan tanggung jawan mereka sebagai pendidik, pemimpin, motivator dan supervisor serta mitra kerja sangat menentukan, dan oleh karena itu diperlukan adanya pembinaan yang efektif dan berkelanjutan. Selain itu, bagi mereka yang memiliki komitmen tinggi, kinerja yang bagur dan prestasi yang tinggi selayaknya memperoleh pengakuan dan apresiasi dari semua pihak terkait khususnya Kementerian Agama selaku instansi pembina dan pengguna. Hal ini sang penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu.

Kompetisi guru, kepala madrasah dan pengawas RA/Madrasah tingkat Jawa timur merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh Kemenag kepada mereka yang memiliki kompetensi, kinerja dan prestasi yang tinggi khususnya dalam bidang pengembangan potensi peserta didik/masyarakat, pengembangan satuan pendidikan dan pengembangan profesionalisme yang relevan dengan tugas mereka sebagai guru, kepala madrasah atau pengawas satuan pendidikan pada RA/Madrasah.

Pada tanggal 14 hingga 17 September 2015, telah dilakukan proses Kompetisi guru, kepala madrasah dan pengawas RA/Madrasah tingkat Jawa Timur di Hotel Papilio Surabaya yang terselenggara berdasar DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa  Timur tahun 2015. Masing-masing peserta kompetisi mendapatkan sertifikat peserta, sedangkan juara 1 hingga harapan 3 mendapatkan sertifikat juara dan piala. Namun yang lebih istimewa para juara 1, 2, dan 3 mendapatkan hadiah berupa gadget merek Asus.

Comments

Popular posts from this blog

KONSEP PENDEKATAN SCIENTIFIC K13

Kriteria 1. Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata. 2. Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru- siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis. 3. Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran. 4. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran. 5. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran. 6. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan. 7. Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhan...

JUARA 2 KSM MATEMATIKA TINGKAT KECAMATAN, DI GEMPOL KURUNG 31 MARET 2016

Format Supervisi Pendidikan Bidang Akademik KTSP dan K-13

Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengem- bangkan kemampuan profesionalismenya. Format Supervisi Akademik KTSP dan K-13 - Glickman (1981), mendefinisikan supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran.   Sementara itu,  Daresh (1989) menyebutkan bahwa supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Secara bahasa, kata supervisi berasal dari bahasa Inggris supervision yang berarti pengawasan (Tim, 2001 a : 84). Kata ini berasal dari dua kata super dan vision yang berarti melihat dengan teliti pekerjaan secara keseluruhan (Thaib, 2005 : 2). Sedang menurut istilah, peng...