Ganti menteri ganti kurikulum begitu kira-kira adagium yang melekat dalam benak masyarakat ketika dihadapkan dengan pergantian menteri, khususnya menteri pendidikan. Kurang lebih sudah lima bulan Anies Baswedan lengser dari jabatannya (27 Juli 2016) sebagai Mendikbud yang kemudian digantikan dengan Muhajir Effendy, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur. Bukan tanpa alasan jika mendikbud baru menggagas sistem FDS. Menurutnya, penerapan sistem FDS diharapkan bisa membangun karakter siswa dengan memberikan program tambahan di sekolah. Ketika orangtua sibuk dengan pekerjaanya, alangkah baiknya anak berada di sekolah dibawah bimbingan guru, dari pada sendiri di rumah sangat riskan bagi pertumbuhan sikap dan perilaku anak. Anak tanpa pengawasan orangtua cenderung liar dan mudah berperilaku negatif. Begitu kira-kira pandanganMuhajir Efendy dengan FDS-nya...
Bahas Alokasi Anggaran 2017, Kemenag Gelar Raker dengan Komisi VIII DPR RI
Jakarta (Pinmas) Kementerian Agama dan sejumlah Kementerian/Lembaga menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI membahas penyempurnaan Alokasi Anggaran Tahun 2017 Menurut Fungsi dan Program Kegiatan Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI. Raker digelar di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/7).
Hadir dalam Raker tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama sejumlah pejabat eselon I dan II Kemenag. Selain Menag, Raker tersebut dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Kepala BNPB Willem Rampangilei, Sesmen PP dan PA Wahyu Hartomo, dan sejumlah Pejabat Eselon I Kementerian/Lembaga. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher bersama Wakil Ketua Komisi, Deding Ishak dan Iskan Qolba Lubis.
Mengacu kebijakan Presiden RI, anggaran negara harus berorientasi manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Kebijakan anggaran saat ini yaitu, uang mengikuti program kerja, sehingga dana yang tersedia bisa dialokasikan kepada unit atau bagian yang memilki program prioritas, terutama dengan kebijakan nasional.
Dalam paparannya, Menag menjelaskan, kegiatan prioritas Kementerian Agama tahun 2017 pada bidang agama, yaitu; Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama, Peningkatan Kualitas Penyuluh Agama, Bantuan Lembaga Keagamaan, Bantuan Pembangunan/ Rehab Tempat Ibadah, Penggandaan Kitab Suci dan Buku agama. Selain itu, kegiatan prioritas lainnya di bidang agama, yaitu; Bantuan Operasional FKUB Kabupaten/kota, Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayanan Pencatatan Nikah di Balai Nikah dan Manasik, Sertifikasi Tanah Wakaf, Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji dan Peningkatan Kualitas Petugas Haji.
Untuk kegiatan prioritas Kementerian Agama tahun 2017 bidang pendidikan, yaitu; BOP RA/ BA, BOS MI/MTs/MA/PPS Ula/ PPS Uustha/ PPS Ulya/ Muadalah serta Sekolah Menengah Keagamaan Kristen dan Katolik, Program Indonesia Pintar untuk Siswa MI/MTs/MA/PPS Ula/ PPS Wustha/ PPS Ulya/ Muadalah serta Sekolah Menengah Keagamaan Kristen dan Katolik. Peningkatan Sarana dan Prasarana MI/MTS/MA, Peningkatan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren /Sekolah Keagamaan.
Kegiatan prioritas bidang pendidikan lainnya, Beasiswa S2/S3 bagi Dosen PTA, Sertifikasi Guru dan Dosen, Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Non PNS,Tunjangan Fungsional Guru non PNS, Akreditasi Madrasah, Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan, Peningkatan Sarana dan Prasaranan Ma`had Aly, Peningkatan Sarana dan Prasarana Perguruan Tinggi Keagamaan,Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Agama Negeri dan Beasiswa Bidik Misi, Peningkatan Prestasi dan Akademik, serta Beasiswa Mahasiswa Miskin pada PTA. (ba/dm/dm)

Comments
Post a Comment